Sekretaris Perusahaan
Sehubungan dengan pemenuhan POJK No. 35/2014, maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 009/AKL/SKL-IPO/III/2023 tanggal 27 Maret 2023, Perseroan telah menunjuk Yudra Saputra sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan.
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan yang mengacu pada POJK No. 35/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau Perusahaan Publik antara lain sebagai berikut:
a. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan–ketentuan yang berlaku, termasuk tapi tidak terbatas Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal serta peraturan-peraturan yang berlaku di Republik Indonesia dan sesuai dengan norma-norma corporate governance secara umum;
b. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
c. Sebagai penghubung antara dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, stakeholder, dan masyarakat;
d. Memelihara hubungan yang baik antara Perseroan dengan media masa;
e. Memberikan pelayanan kepada masyarakat (pemodal) atas setiap Informasi yang dibutuhkan pemodal berkaitan dengan kondisi Perseroan;
f. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung kegiatan Perseroan tersebut di atas antara lain Laporan Tahunan, Rapat Umum Pemegang Saham, Keterbukaan Informasi, dan lain-lain sebagainya;
g. Mempersiapkan praktik Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Perseroan;
h. Menjaga dan mempersiapkan dokumentasi Perseroan, termasuk notulen dari Rapat Direksi dan Rapat Dewan Komisaris serta hal-hal terkait.
Keterangan mengenai Sekretaris Perusahaan Perseroan:
Alamat Sekretaris Perseroan : PT Asri Karya Lestari Tbk
Ruko Sentra Niaga Kalimalang B2 No3
Jl. Jend. Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat 17144
Telepon : +62 21 88969144
Email : corsec@asrikaryalestari.co.id
Keterangan singkat mengenai pendidikan dan pengalalan kerja dari Sekretaris Perseroan:
Nama : Yudra Saputra
Keterangan singkat mengenai pendidikan dan pengalaman kerja dari Sekretaris Perusahaan dapat dilihat pada subbab Pengurus dan Pengawasan Perseroan.
Saat ini, Sekretaris Perseroan belum mengikuti program dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi, namun kedepannya Sekretaris Perseroan akan mengikuti program dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi.